• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PKB Copot Luqman Hakim dari Pimpinan Komisi II DPR

PKB Copot Luqman Hakim dari Pimpinan Komisi II DPR

by Partaiku 008
April 14, 2022
in Partai Kebangkitan Bangsa

Sebagai informasi, sebagai kader PKB, Luqman belakangan kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.

Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.

BacaJuga

PKB Soroti Inkonsistensi MK dalam Putusan Keserentakan Pemilu

Cak Imin Dorong Modernisasi Pesantren Lewat Reformasi Kurikulum dan Tata Kelola

Pernyataan itu disampaikan Luqman hanya dua pekan setelah Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Tak lama setelah itu, pada pertengahan Maret, Luqman tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Sebagai gantinya, di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), ia kini menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.

Luqman juga termasuk lantang dalam rapat antara Komisi II dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/4) lalu. Dalam rapat, Luqman kala itu mencecar Tito terkait seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa hari sebelumnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PKB#PKB Copot Luqman Hakim dari Pimpinan Komisi II DPRLuqman HakimMuhaimin IskandarYanuar Prihatin
Previous Post

Ahmad Sahroni Sebut Hadapi Ade Armando Harus Dibalas dengan Narasi

Next Post

Poin-poin Penting Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang Disahkan DPR

Related Posts

PKB Soroti Inkonsistensi MK dalam Putusan Keserentakan Pemilu

June 29, 2025
0

Cak Imin Dorong Modernisasi Pesantren Lewat Reformasi Kurikulum dan Tata Kelola

June 25, 2025
0

Gubernur Riau ke Inggris Jemput Investasi Hijau, Fraksi PKB: Bukan Liburan, Ini Misi Serius

June 22, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.