Kendati demikian, demi kepentingan yg lebih besar, PKS mau menerimanya. Menurutnya hal tersebut perlu dipertontonkan kepada rakyat bahwa PKS tidak hanya berebut posisi-posisi dan jabatan-jabatan saja.
“Kita harus fokus bekerja untuk rakyat, untuk kesejahtraan rakyat karena kita hadir di DPR dipilih oleh rakyat,” jelasnya.
Sebelumnya DPR membentuk 11 komisi, dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan.
Adapun pembagian AKD per fraksi terdiri dari:
Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V dan Ketua Banggar serta 11 wakil .
Fraksi Partai Golkar: ketua komisi I, ketua komisi II, ketua komisi XI serta 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg; ketua BKSAP; dan 9 wakil ketua
Fraksi Partai Nasdem: ketua komisi VII; ketua komisi IX; 8 wakil ketua
Fraksi PKB: ketua komisi VI; ketua komisi X; 7 wakil ketua
Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT; ketua BAKN; 4 wakil ketua
Fraksi PKS: ketua MKP; 6 wakil ketua komisi
Fraksi PAN: ketua komisi VIII; 5 wakil ketua komisi
Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi.