Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung sikap Presiden Jokowi yang memperbolehkan aksi unjuk rasa jelang pelantikan Presiden-wakil Presiden Terpilih. PKB mengimbau aparat keamanan mengawal aksi unjuk rasa selama disampaikan sesuai koridor hukum.
“Sikap Presiden yang memperbolehkan unjuk rasa merupakan hal bijaksana karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dijamin konstitusi. Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa juga harus menaati koridor hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara DPP PKB Syaiful Huda di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Untuk diketahui aparat keamanan melarang semua aksi unjuk rasa hingga pelantikan Presiden-wakil Presiden Terpilih 20 Oktober mendatang. Sikap ini diprotes sejumlah masyarakat sipil termasuk berbagai elemen mahasiswa.
Huda menjelaskan sikap Presiden Jokowi merupakan cerminan dari amanat konstitusi. Untuk itu semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.
“Sebagai negara yang demokratis harusnya semua aspirasi harus dihormati. Jadi kalau pun disampaikan menjelang atau saat pelantikan ya tidak masalah asalkan aspirasi tersebut disampaikan sesuai koridor hukum,” katanya.