“Inilah makna representasi rakyat yang sesungguhnya. Rakyat memiliki kedaulatan untuk memilih, mengawal, dan mengevaluasi wakilnya. Derajat representasi juga jauh lebih kuat dan mengejawantahkan istilah yang kita kenal dalam sistem proporsional terbuka yaitu opovov atau one person, one vote, one value,” ujar Jazuli.
Senada, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mendukung sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan. Sistem yang berlaku saat ini terbukti telah meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Karena semua orang berpeluang untuk menang. Bukan hanya yang menempati nomor urut teratas.
“Keputusan MK itu sudah benar. Buktinya, sudah dipakai berulang kali dalam pemilu kita. Setidaknya pada pemilu 2009, 2014, dan 2019. Sejauh ini tidak ada kendala apa pun. Masyarakat menerimanya dengan baik. Partisipasi politik anggota masyarakat juga tinggi. Sebab, dengan sistem itu, siapa pun berpeluang untuk menang. Tidak hanya yang menempati nomor urut teratas,” ujar Saleh.
Dia pun mengingatkan kembali putusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Desember 2023 yang menetapakan sistem pemilu digunakan adalah sistem suara terbanyak. Sistem memilih calon legislatif secara langsung itu masih digunakan sampai Pemilu 2019 lalu.