• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PKS Himbau Masyarakat Taati Aturan Untuk Tidak Melaksanakan Solat Idul Fitri

PKS Himbau Masyarakat Taati Aturan Untuk Tidak Melaksanakan Solat Idul Fitri

by PartaiKu.id
May 21, 2020
in Partai Keadilan Sejahterah

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghimbau kepada seluruh kader dan masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah untuk tidak melaksanakan solat idul fitri dilapangan atau di masjid.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok agar menaati kebijakan Ulama dan Umara untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Ketua Umum DPD PKS Kota Depok Hafidz Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Rabu, 21 Mei 2020.

Hafidz juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman. “Taati kebijakan PSBB agar kita secara bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona untuk kemaslahatan bersama,” kata dia.

BacaJuga

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

Pengurus Harian DPD PKS Kota Depok, kata dia, mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok nomor 3 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Sholat Idul Fitri Dalam Situasi Wabah Covid-19 di Kota Depok yang menetapkan Sholat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriah di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing.

PKS juga kata Hafidz mendukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok yaitu melarang shalat berjamaah di lapangan atau Masjid pada Hari Raya Idul Fitri mendatang termasuk kegiatan takbir keliling ditiadakan sementara kegiatan takbir di masjid atau mushala dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #IdulFitri#PKS
Previous Post

Ramai Tagar #IndonesiaTerserah Di Media Sosial, PKS : Ini Karena Pemerintah Plin-Plan

Next Post

Dede Yusuf : Andai Pemerintah Terapkan Lockdown Dari Awal

Related Posts

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0

Mardani Ali Sera Dorong PKS Lepas dari Status Partai Menengah

June 25, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.