Partaiku.id, Jakarta – DPR menyelenggarakan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2020, Selasa (7/9). Dalam rapat tersebut, nyaris semua fraksi menerima RUU kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya mengenai transaksi pajak.
“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya beberapa pelaporan transaksi pajak yang belum lengkap penyajian hak negara,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat membacakan sikap PKS di rapat Badan Anggaran (Banggar).
Rapat sebelumnya diawali dengan pembacaan sikap 9 fraksi yang telah disampaikan di rapat sebelumnya, yaitu di Banggar. Hasilnya, sebanyak 8 fraksi menerima RUU ini yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Sementara, PKS beda sendiri.
“Fraksi PKS memberikan minderheid nota atau menerima dengan catatan,” kata Ibas.
Sehari sebelumnya, Senin (6/9) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.