Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak usul evaluasi Pilkada secara langsung yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut Mardani Mendagri hanya membuat kegaduhan dengan memunculkan wacana tersebut.
“Seharusnya para menteri yang baru sebulan dilantik, menyampaikan informasi yang sesuai dengan keinginan Presiden. Bukan malah membuat kegaduhan seperti ini, mengembalikan Pilkada melalui DPRD seperti di era Orde Baru lalu,” kata Mardani lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2019.
Mardani mengatakan, Pilkada langsung merupakan wujud dari kedaulatan rakyat, Menurut Mardani, evaluasi Pilkada langsung seharusnya fokus pada evaluasi teknis penyelenggaraan dan bukan mengubah sistem.
Misalnya, ujar Mardani, dengan menurunkan threshold dari 20 persen menjadi 7-10 persen, menerapkan e-rekap atau e-voting baik untuk memotong ongkos pemilu yang mahal selama ini.
Usul mengevaluasi Pilkada langsung ini disampaikan Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, 6 November 2019. Menurut Tito, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menuturkan sistem tersebut bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif.