Mardani mengatakan Fraksi PKS sejak awal sudah tidak menyetujui kebijakan penambahan Wakil Menteri. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki banyak menteri.
Di sisi lain, Wakil Menteri hanya akan membuat birokrasi menjadi gemuk, pengambilan rantai keputusan lebih panjang, dan memberatkan anggaran.
Mardani menyarankan agar posisi Wakil Menteri tidak perlu diisi.
“Agar sesuai dengan reformasi birokrasi kembali saja nggak usah ada posisi wamen, cukup menteri,” ujar Mardani.
“Dikosongin, nggak usah ada yang ngisi, paparnya menambahkan.
Sementara itu, Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya percaya dalam Tito akan transparan saat menunjuk 271 kepala daerah.
Menurutnya, pengalaman Pilkada 2020 membuktikan bahwa orang-orang yang menjadi pejabat sementara memastikan Pilkada berjalan secara demokratis.
“Kami percaya kepada Pak Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri bahwa beliau mengedepankan transparansi itu,” kata Hasto di Sekolah Partai PDI P, Jumat (7/1).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poin aturan itu adalah penambahan Wamendagri untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.