Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul sepakat dengan Presiden Jokowi untuk menunggu hasil gugatan tentang UU-KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau dipandang dari sisi prosedur kenegaraan kan kami bagian dari DPR. Meski kami tidak terlibat tapi berkaitan dengan hal itu, kita sama-sama kita ikuti proses ketatanegaraan yang ada. Dan kita akan tunggu lanjutan uji materi di MK,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).
Namun jika dari sisi moral, dia mengungkapkan, Perppu harus segera dikeluarkan. “Dan kalau dari sisi moral, kami berharap Perppu dikeluarkan,” ungkap Ahmad.
Namun, sekali lagi itu wewenang Presiden. Tapi, alangkah baiknya, pemerintah mau mendengarkan suara publik.
“Tetapi sekali lagi ini wewenang Presiden untuk mengeluarkan itu. Tapi yang jelas kalau kami berpandangan memang itu menjadi suara publik itu didengarkan,” tukasnya.
Jika ada gejolak sosial lagi, Ahmad menjelaskan, semuanya berpulang ke tangan Presiden. Meski demikian, masih kata dia, pihaknya menghormati pilihan Jokowi tersebut.
“Menurut saya, sudah pertimbangkan dari berbagai aspek,” tutupnya.