• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU Ciptaker

PKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU Ciptaker

by Partaiku 008
February 9, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

PKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU CiptakerPartaiku.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak revisi revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) menjadi usul inisiatif DPR selama hanya untuk mengakomodasi omnibus law. “Fraksi PKS menegaskan bahwa perubahan terhadap UU PPP tidak dimaksudkan semata-mata untuk memberikan payung hukum terhadap UU Ciptaker,” kata anggota Fraksi PKS DPR Bukhori Yusuf saat memaparkan pandangan fraksinya di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/2).

Sebelumnya, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya, lantaran belum ada aturan yang mewadahi metode omnibus law.

Dia berkata revisi UU PPP seharusnya bertujuan untuk menyusun tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka perbaikan kualitas legislasi yang memihak kepada kepentingan rakyat.

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

Terkait nasib UU Ciptaker yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, Bukhori menyebut harus ada pembahasan ulang yang dilakukan secara benar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PKSBukhoriPKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU CiptakerUU CiptakerUU PPP
Previous Post

Digugat Masa Pensiun Pada UU TNI, Andika Berpeluang Jabat Panglima sampai 2024

Next Post

Pencopotan dari Ketua Fraksi NasDem DPR, Mad Ali Akui Agar Fokus di DPP

Related Posts

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.