Partaiku.id – Menkumham Yasonna Laoly merespons anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang walk out dari rapat paripurna DPR untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU di gedung DPR/MPR, Selasa (6/12).
Yasonna menilai perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang lumrah. Apa yang dilakukan kader PKS itu menurutnya upaya yang sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Ya sah-sah saja menyampaikan pendapat, pandangan, ya kan, itu sah. Tetapi memaksakan kehendak juga tidak sah, ya kan. Itu mekanisme demokrasi,” kata Yasonna dalam konferensi pers usai rapat paripurna.
Politisi PDIP ini mengatakan, dalam hal pengesahan produk hukum ini, PKS telah menyampaikan kesepakatan dengan sejumlah catatan dan catatan itu akan menjadi bahasan dalam diskusi pemerintah dengan DPR.