Politikus PKS Haris Yuliana menolak pemberian jatah Pin Emas yang saat ini sedang di wacanakan karena menurutnya itu tidak sesuai dengan ajaran Agama islam.
Secara tegas, ia berjanji akan mengembalikannya langsung kepada Sekretaris Dewan DPRD Jawa Barat.
“Saya lebih baik mengembalikannya nanti, karena kalau di tolak itu sudah dianggarkan dan sudah diputuskan,” kata Haris, saat ditemui di gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019.
“Saya memilih untuk lebih baik tidak akan menerimanya (menolak), mengembalikannya,” ujarnya.
Haris mengatakan, ia menolak lantaran alasan mendasar pada prinsip ajaran agama Islam yang melarang laki-laki menggunakan perhiasan dari emas. Pin emas anggota dewan yang juga merupakan bagian dari jenis perhiasan, secara otomatis membuatnya tak bisa menggunakan pin tersebut.
“Kan ada aturannya laki-laki di Islam itu tak boleh menggunakan perhiasan emas, itu ajaran yang saya pahami. Jadi, kalaupun menerima tak akan terpakai juga bagi saya,” kata Haris.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu mengatakan, penolakan juga untuk menghindari kesia-siaan. Pasalnya, kalaupun ia menerima pemberian pin emas, maka ia akan melebur sehingga esensi dari pin berbentuk lambang dewan itu akan hilang.