“Selain itu, sebenarnya nilai 5 tahun mengabdi sebagai anggota dewan dengan 5 gram pin emas tak sebanding. Saya justru menilai biarlah karya atau apa yang sudah kita kerjakan itu dilihat dari history-nya saja (terekam dan dirasakan oleh masyarakat),” kata dia.
Harus Masuk Kas Daerah
Haris mengatakan, akan ada banyak anggota dewan lain yang memilih mengembalikan pin emas. Ia berharap kepada Sekretaris Dewan DPRD Jawa Barat untuk mengembalikan kumpulan pin emas tersebut menjadi kas daerah agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
“Harus jadi kas daerah. Mekanismenya mau dijual lagi ya terserah Sekretasis Dewan nanti. Mekanismenya silahkan diawasi semua pihak. Berapa yang mengembalikan dan ke mana nanti akhirnya,” kata dia
Sikap menolak dan mengembalikan pin emas tersebut kata Haris, merupakan sikap personal dirinya tidak membawa lembaga atau Fraksi PKS. Mengingat urusan jatah pin emas atau tergantung dengan pilihan sikap personal masing-masing.
“Sikap yang saya pilih ini bukan atas nama lembaga atau PKS. Ini personal, silahkan tanya anggota lain (asal PKS) dan fraksi manapun apakah akan mengembalikan atau menerimanya,” kata dia.