Bukan tanpa alasan Dasep menegaskan hal tersebut. Salah satu contoh otoritarian yang diberlakukan oleh DPRD Kabupaten Bandung, kata dia, mereka dengan mudahnya menolak usulan Pansus Covid-19 tanpa mengajak diskusi atau meminta penjelasan maksud dan tujuan dibentuknya Pansus kepada para pengusul (29 orang) atau kepadanya sebagai penggagas.
“Hanya karena kami anggota biasa yang bukan pimpinan di DPRD ini, makanya tidak dilibatkan dalam penolakan pansus tersebut,” ucapnya.
Meski demikian, Dasep mengaku, bahwa dirinya belum merasa kalah dan akan terus berjuang demi tegaknya demokrasi yang substantif di DPRD Kabupaten Bandung. Salah satu caranya harus ada pengawasan partisipatif dengan melibatkan sebesar-besarnya peran serta masyarakat.