Meski demikian Negara perlu juga mengakomodasi aspirasi keragaman suku dan budaya yang ada di Indonesia.
“Berdasarkan pemikiran Prof. KH. Abdul Kahar Mudzakkir kita jadi paham bahwa hubungan antara Islam dan Negara adalah sebuah relasi inklusif yang sinergis. Saling menguatkan. Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim ini, harus menempatkan Islam sebagai kekuatan moral, modal dasar dan sumber relijiusitas utama bangsa ini,” jelas Mulyanto.
Berkat kegigihan perjuangan Kahar Mudzakkir serta didukung tokoh Islam dan tokoh nasionalis lainnya akhirnya Indonesia menjadi negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menyadari bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah berkat rahmat dari Allah yang Maha Kuasa.
“Founding fathers (pendiri bangsa) kita sudah berhasil membangun konsensus nasional, bersepakat, bahwa Indonesia adalah darul ahdi wa syahadah (negara perjanjian dan tempat beramal shaleh). Harusnya sudah tidak ada lagi perdebatan antara Negara dan agama. Tugas dan tanggungjawab kita adalah mengisi kemerdekaan ini dengan karya dan pemikiran maju untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita kemerdekaan,” tegas Mulyanto.