Partaiku.id – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, BURT meminta rencana pengadaan kalender 2023 itu dikaji ulang. Sebab, menurutnya, pengadaan kalender menjadi salah satu kebutuhan rutin Kesetjenan DPR.
“Kami meminta untuk dikaji ulang. Belum dihentikan total. Itu kan kebutuhan rutin ya, kebutuhan organisasi,” kata Dimyati saat dihubungi wartawan, Rabu (31/8).
Dimyati menerangkan, BURT akan melihat soal besaran usulan anggaran pengadaan kalender tersebut. Selain itu, BURT juga akan melihat apakah kuantitas kalender yang mau dicetak sesuai dengan nilai anggaran atau tidak.
“Nanti kami akan lihat dan kaji, seperti apa pengaturannya supaya tidak membuat polemik, dianggap kemahalan, dianggap kelebihan. Kan itu kebutuhan rutin. Semua institusi dan lembaga pasti mencetak kalender,” ucap dia.
Dimyati menambahkan berbagai masukan akan disampaikan BURT dalam rapat bersama pihak Setjen DPR, Kamis (1/9).
Sebelumnya, Kesetjenan DPR menyatakan memutuskan membatalkan proyek pengadaan kalender cetak untuk tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp955 juta. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan keputusan tersebut diputuskan pada Senin (29/8).