Putusan atas Gugatan Mulan Jameela Cs Melawan Gerindra - Partaiku.id
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat
  • PAN
  • PPP
  • Perindo
Partaiku.id
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat
  • PAN
  • PPP
  • Perindo
No Result
View All Result
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat
  • PAN
  • PPP
  • Perindo
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Putusan atas Gugatan Mulan Jameela Cs Melawan Gerindra

Putusan atas Gugatan Mulan Jameela Cs Melawan Gerindra

by PartaiKu.id
August 12, 2019
in Berita Pilihan

Majelis hakim akan membacakan putusan atas gugatan perdata yang dilakukan sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra terhadap partainya sendiri, pada Senin (12/8/2019) hari ini.

Salah satu caleg yang melakukan gugatan adalah musisi yang juga istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

“Ya (sidang putusan gugatan Mulan Jameela cs terhadap Gerindra) hari ini,” ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur ,Senin.

BacaJuga

Rabu Pon Rombak Kabinet

Berusia 1 Abad, Puan Harap NU Selalu Warnai Dunia dengan Wajah Kemanusiaan

Seperti diketahui, awalnya ada 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya.

Salah satunya adalah ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati. Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

“(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik,” kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com pada 16 Juli 2019. Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Tags: #Gerindra#PutusanMulan
Previous Post

Caleg Dari PKB Terjerat Kasus Pidana Pemilu

Next Post

Ketua Umum Partai Golkar Ajak Seluruh Kader Terus Berkidmat Demi Kepentingan Rakyat

Related Posts

Rabu Pon Rombak Kabinet

February 1, 2023
0

Berusia 1 Abad, Puan Harap NU Selalu Warnai Dunia dengan Wajah Kemanusiaan

February 1, 2023
0

Ditanya soal Reshuffle Kabinet di 2023, Jokowi: Ditunggu Saja

January 2, 2023
0

Berita Populer

  • Golkar Akan Dapat Dampak Positif dari Ridwan Kamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandiaga Respon Ajakan PPP Jadi Capres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risma Heran dengan Pandangan Orang Soal Megawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taufik Ismail Berangkatkan Repdem Karawang ke Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roberth Rouw Diminta Instropeksi Diri Pasca Tertawai Kepala BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat
  • PAN
  • PPP
  • Perindo

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.