• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Caleg Dari PKB Terjerat Kasus Pidana Pemilu

Caleg Dari PKB Terjerat Kasus Pidana Pemilu

by PartaiKu.id
August 12, 2019
in Partai Kebangkitan Bangsa

Akibat Deklarasi di Musala Kampus Ragas di Desa Masigit pada bulan Februari 2019 lalu, KPU membatalkan Abdul Gofur sebagai Caleg terpilih di DPRD Kabupaten Serang.

Komisioner KPU Serang Zaenal Mutaqin mengatakan, keputusan KPU membatalkan Abdul Gofur sebagai caleg terpilih didasari putusan pengadilan PN Serang. Pembatalan juga sudah dikonsultasikan dengan KPU provinsi dan KPU pusat.

“Abdul Gofur sudah memiliki keputusan pengadilan inkrah. Walaupun dia tidak menjalani hukuman atau tidak ditahan, tapi keputusannya di situ bersalah. Kemudian kita konsultasi dengan KPU provinsi dan RI,” kata Zaenal saat dihubungi, Senin (12/8/2019). 

BacaJuga

Politisi PKB Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan untuk Redam Risiko Pinjaman Online

Komisi VI Minta Pemerintah Panggil Dubes Jepang Soal Limbah Fukushima

Menurut Zaenal, konsultasi dengan KPU pusat dilakukan tiga kali. Hingga akhirnya KPU pusat mengirimkan surat berisi perintah agar tidak mengikutsertakan caleg yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Artinya kita tidak bisa berbuat apa-apa, itu hasil konsultasi. Dia diganti oleh caleg dengan perolehan terbanyak kedua,” ujarnya. 

Abdul Gofur diketahui divonis bersalah dan dihukum 3 bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan. Dia terbukti bersalah menggunakan musala Kampung Ragas, Desa Masigit, Kecamatan Carenang pada Februari 2019 untuk kepentingan kampanye. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: #KPU#PKBAbdul Gofur
Previous Post

Gerindra Lirik Opsi Paket Pimpinan MPR PDIP

Next Post

Putusan atas Gugatan Mulan Jameela Cs Melawan Gerindra

Related Posts

Politisi PKB Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan untuk Redam Risiko Pinjaman Online

April 30, 2025
0

Komisi VI Minta Pemerintah Panggil Dubes Jepang Soal Limbah Fukushima

October 11, 2023
0
Kehadiran Anies-Cak Imin di Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Kehadiran Anies-Cak Imin di Pernikahan Putri Rizieq Shihab

September 28, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.