“Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” ujar Edward.
Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra memberi lampu hijau kepada komisioner di daerah untuk menghadiri rapat tersebut. Namun, kehadiran mereka harus menegaskan bahwa KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024.
“Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 sesuai dengan Konstitusi dan perundangan yang berlaku,” kata Ilham melalui pesan singkat, Jumat (18/3).
Sebelumnya, surat undangan Rapat Koordinasi Penundaan Pemilu 2024 beredar di media sosial. Surat tersebut dilengkapi kop surat dari Kemenko Polhukam dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim rapat digelar bukan untuk mengonsolidasikan penundaan pemilu.
“Jadi itu untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud, Jumat (18/3).
(dmi/isn)