• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Respons Zainudin Paru soal Hakim MK yang Kebingungan dengan Gugatan UU Pemilu

Respons Zainudin Paru soal Hakim MK yang Kebingungan dengan Gugatan UU Pemilu

by Partaiku 008
July 31, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Respons Zainudin Paru soal Hakim MK yang Kebingungan dengan Gugatan UU PemiluPartaiku.id – Wakil Sekretaris Jenderal PKS yang juga Ketua Tim Kuasa Hukum parpol tersebut, Zainudin Paru mengatakan langkah demikian perlu dilakukan agar PKS bisa menjawab kebingungan hakim MK Enny Nurbaningsih yang mempertanyakan alasan PKS ajukan gugatan.

“Kami bisa memahami pertanyaan Yang Mulia Hakim MK, oleh karena itu sangat bijak jika permohonan kami dapat diteruskan untuk diperiksa pokok Permohonan agar pertanyaan Hakim MK bisa terjawab,” kata Zainudin.

Zainuddin menjelaskan PKS akan menyampaikan pelbagai bukti dan para ahli ke hadapan sidang bila permohonannya itu diteruskan MK. Kesemuanya itu akan mendukung argumentasi pokok permohonan yang sudah diajukan PKS ke MK.

BacaJuga

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

“Insyaallah kami meyakini permohonan ini memberikan jalan keluar terbaik bagi bangsa Indonesia untuk keluar dari keterbelahan yang terjadi dalam satu dekade terakhir,” kata dia.

Sebelumnya, PKS telah menjalani sidang perdana uji materi Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen pada Selasa (26/7) kemarin.

Pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan permohonan oleh MK itu, Hakim MK Enny Nurbaningsih bingung PKS ikut menggugat aturan tersebut.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #PKS#Respons Zainudin Paru soal Hakim MK yang Kebingungan dengan Gugatan UU Pemilu#Zainudin Paru
Previous Post

Mardani Ali Sera Kritik Seragam PNS ATR/BPN Berbaret: Gaya Militer Mesti Dijauhi

Next Post

Relawan Dulur Ganjar Pranowo Dukung Yenny Wahid Jadi Cawapres 2024

Related Posts

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

June 15, 2025
0

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

May 30, 2025
0

PKS Usulkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Rp 10 Ribu Per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha

May 27, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.