Partaiku.id – Gelombang penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja membesar seiring dengan pembahasan yang terus dilakukan DPR. Penolakan RUU Cipta Kerja tak lepas dari kekhawatiran publik karena rancangan tersebut diyakini akan membuka keran penderitaan masyarakat.
Akhirnya buruh turun ke jalan. Pilihan sulit, pahit dan menyakitkan karena penuh resiko akan penuluran covid 19. Apa daya itulah sikap nekad buruh yang suara dan masa depannya semakin gelap karena pemerintah dan Baleg DPR terus mengebut pembahasan OBL tanpa mau serius mendengarkan aspirasi buruh.
“PKS memahami dan betul – betul prihatin atas sikap pemrintah dan Baleg yang terus melaju membahas OBL ditengah tuntutan buruh yang semakin kencang, ini jelas membuktikan rendahnya kepedulian pemerintah kepada buruh,” tegas Riyono Ketua DPP PKS bidang Pekerja Petani dan Nelayan.
Usulan dan pasal dalam RUU Cipatkerja Kluster ketenagakerjaan sangat merugikan kalangan buruh. Hilangnya upah minimum kabupaten, mudahnya PHK, tidakjelasnya status pekerja, adanya sistem pengupahan berbasis waktu bertentangan dengan UU 13/2003 yang sudah nyaman dan berpihak kepada buruh.