Sekjen DPP PKB berserta rombongannya menyerahkan naskah RUU Pesantren yang telah disahkan ke PBNU, kedatangan PKB yang dipimpin Sekjen DPP PKB M Hasanuddin Wahid disambut hangat oleh ketua umum PBNU Said aqil Sirodj.
Mengawali sambutannya, Hasanuddin menyampaikan bahwa dalam pembahasan RUU Pesantren, Fraksi PKB di DPR RI selalu meminta bimbingan dan arahan dari PBNU. Hal itu dimaksudkan agar Pesantren tidak kehilangan ciri khas, tradisi dan kemandiriannya.
“Dalam pembahasan RUU Pesantren, Fraksi PKB selalu mohon arahan, bimbingan dan masukan dari PBNU. Hal-hal yang bersifat krusial dan pasal-pasal untuk menguatkan pesantren, untuk menjaga kemandirian pesantren, dan seluruh hal yang kita ingin pesantren tidak kehilangan tradisinya, tidak kehilangan ciri khasnya. Itu semua selalu dikonsultasikan kepada PBNU,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin ini di kantor PBNU, Kamis, 26 September 2019.
Kehadiran PKB ke PBNU, lanjutnya, untuk menyampaikan laporan terkait UU Pesantren. selain itu, PKB juga meminta izin pada PBNU untuk menyosialisasikan UU Pesantren ini ke seluruh pesantren-pesantren di Indonesia agar UU ini tetap menjadikan Pesantren sebagai pusat peradaban Islam.