Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut daerah otonomi baru (DOB) di Papua berpotensi ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ihwalnya sejauh ini surat presiden (Surpres) terkait DOB sudah diterima DPR dan RUU tersebut akan kembali dibahas.
“Ini kan surpres sudah dikirim presiden ke DPR terkait DOB. Nanti kita akan bahas,” ujar Saan kepada wartawan.
“Tentu ketika sudah sampai di tempat otonomi baru tentu itu dia bisa ikut dalam Pemilu 2024 yang akan datang,” sambungnya.
Saan memaparkan jika tahun ini DPR sudah mengesahkan paling tidak tiga provinsi baru di Papua, hal itu akan berpengaruh pada daerah pemilihan dan jumlah kursi di parlemen.
“Tentu itu akan berpengaruh terhadap daerah pemilihan, kedua akan berpengaruh terhadap jumlah kursi yang ada di parlemen,” ungkap Saan.
Ia menjelaskan untuk perubahan itu juga akan berlaku untuk Provinsi Papua yang akan mengalami pengurangan kursi.
Politikus Nasdem itu pun tak mempermasalahkan penambahan kursi untuk provinsi baru sebab menurutnya masih ada waktu. Pasalnya hal itu ditentukan saat masa kampanye telah ditetapkan.
“Menurut saya nggak ada masalah cukup waktunya karena nanti DCT (Daftar Calon Tetap) tergantung nanti masa kampanye. Kalau masa kampanye 75 hari, DCT itu kan akhir November 2023. Masih cukup waktu kalau DOB bisa disahkan di 2022,” kata anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Barat VII tersebut.