• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Sah Jadi Inisiatif DPR, Legislator Harap RUU PPRT Berikan Perlindungan Menyeluruh

Sah Jadi Inisiatif DPR, Legislator Harap RUU PPRT Berikan Perlindungan Menyeluruh

by Partaiku 003
March 22, 2023
in Partai Keadilan Sejahterah

PKS

Partaiku.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf bersyukur Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR RI. Adapun persetujuan ini dihasilkan saat Sidang Paripurna di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dalam Sidang Paripurna yang salah satu agendanya membahas RUU PPRT itu, Bukhori menyatakan persetujuannya mewakili Fraksi PKS terhadap keputusan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI. Adapun pandangan mini fraksi diberikan secara lisan kepada Pimpinan DPR RI. Apresiasi diberikan atas pengambilan keputusan ini dari Bukhori karena setelah sekian lama keputusan RUU inisiatif DPR RI akhirnya diputuskan.

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

“Kami mengapresiasi atas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada Rapat Paripurna hari ini. Akhirnya, setelah penyusunan, peng-harmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU oleh Badan Legislasi sejak 1 Juli 2020, dapat diputuskan menjadi RUU Inisiatif,” ujar Bukhori.

Lanjut, Bukhori menekankan perlindungan harus menyeluruh sesuai dengan UUD 1945. “Harapan kami, perlindungan terhadap PRT harus menyeluruh dengan mencakup pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adal, perlakuan yang sama di mata hukum, perlindungan yang adil dan layak, perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda dibawah kekuasaannya, hak mendapatkan rasa aman, bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Komisi IX Terima Audiensi Pengurus Pusat Federasi PLKB Non PNS

Next Post

Menko Luhut Tegaskan Pentingnya Indonesia Produksi Sendiri Baterai Kendaraan Listrik

Related Posts

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.