Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengusut kasus Jiwasraya.
“Kalau Panja (Panitia Kerja) saja tidak cukup. Kita tetap akan mengusulkan Pansus,” kata Anis di Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (18/1).
Pihaknya kini masih mencari dukungan untuk bisa resmi membentuk Pansus. Menurutnya, Pansus itu bisa dibentuk dengan syarat ditandatangani oleh 25 orang dari lintas fraksi.
“PKS enggak bisa membentuk Pansus. Jadi Pansus itu dibentuk DPR, lintas fraksi,” katanya
Anis optimis bahwa usulan PKS ini mendapat dukungan dari anggota DPR dari fraksi lainnya. Anis juga mengaku mendengar dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bahwa sudah ada lima fraksi lain di DPR yang setuju usulan Pansus ini.
“Pimpinan DPR, Pak Dasco, sebut ada lima fraksi yang setuju,” ungkap Anis.
Diketahui, Fraksi Partai Demokrat juga menyiapkan diri menjadi pengusul penggunaan hak angket dalam Pansus Jiwasaraya. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabul Harman.
“Kita lihat dulu. Kita sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa pembentukan mengajukan penggunaan hak angket bisa di Pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk pansus angket Jiwasraya,” kata Benny, Kamis 16 Januari 2020.