Pin Emas yang sedang banyak dibicarakan oleh anggota Dewan banyak pro dan kontra nya, dengan adanya pin tersebut dianggap pemborosan dana Negara dan juga dianggap sangat tidak penting.
“Kalau saya pribadi tidak terlalu penting, itu sekedar untuk kenang-kenangan seumur hidup saja. Yang biasa saya pakai juga tidak pernah yang emas, cukup yang imitasi saja. Bila dianggap membebankan, biar dihapus saja,” kata politikus PKB Daniel Johan kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Daniel menganggap anggaran Rp 5,5 miliar untuk pengadaan pin emas tersebut tidak besar. Kendati demikian, ia tetap menilai pin emas tidak terlalu penting dan bisa dihapuskan.
“Secara APBN tidak besar, tapi secara satuan harus ditanya Sekretariat DPR untuk menjelaskan, karena saya juga tidak paham detailnya. Iya (tidak terlalu penting),” ujar Daniel.
Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien.
DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.