Pada TA 2021 anggaran program padat karya di KemenPUPR mencapai Rp24,27 triliun, namun turun di TA 2022 menjadi 41,3 persen atau hanya Rp13,64 triliun.
“Pembangunan IKN ini adalah sebuah mega proyek yang kurang bermanfaat untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, bahkan cenderung menjadi beban negara untuk saat ini,” tegasnya.
Melalui UU Nomor 3 Tahun 2022, ibu kota negara akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Presiden Joko Widodo pun telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, yaitu Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Saat ini, aturan teknis turunan UU IKN sedang dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara.
(thr/tsa)