Merespons, Baim mengklaim pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’ di Ditjen HAKI dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi.
Dalam pernyataan di media sosial, Senin (25/7), ia mengklaim bahwa agendanya tersebut adalah bentuk kepeduliannya terhadap kepentingan seluruh Indonesia.
“Semua itu saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi. Tujuan besarnya lebih untuk kalian, lebih untuk Indonesia, saya peduli dengan negara saya, sebisa mungkin saya melakukan yang menurut saya bisa saya lakukan,” kata Baim.
Desakan agar PDKI Kemenkumham menolak pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’ sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia berkata, PDKI Kemenkumham menolak pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’ demi melindungi kreatifitas anak muda dengan berbagai latar belakang.
Atas dasar itulah, dia meminta PDKI Kemenkumham tidak asal menerima pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’. Sahroni mewanti-wanti kreativitas anak muda yang lahir secara spontan tidak boleh dimanfaatkan oleh orang lain.
“Saya sendiri berharap agar pendaftarannya ditolak, supaya anak muda bisa berkreasi seluas-luasnya. Meski begitu, tentu karena pendaftarannya sudah masuk, kita perlu ikuti terus prosesnya dan kita harapkan hasil terbaik,” tutur Sahroni.