“Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu mispersepsi. Maka sekali lagi perlu ruang dialogis yang lebih luas,” katanya.
Politikus PKB itu menambahkan, ruang dialog bagi kelompok atau pihak yang kontra dengan RUU Sisdiknas tidak cukup direspons Kemendikbudristek dengan membuat situs sosialisasi.
Menurutnya perlu digelar pertemuan-pertemuan fisik antara seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan di Indonesia agar dialog dari hati ke hati terkait format ideal RUU Sisdiknas Indonesia bisa disepakati.
“Maka kami berharap Pokja Nasional RUU Sisdiknas ini bisa menjadi ruang dialog para stake holder pendidikan sehingga revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang kita impikan bersama,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemerintah secara resmi mengusulkan RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023. RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah disebut akan mengintegrasikan sekaligus mencabut tiga undang-undang terkait pendidikan.