Ketiga UU itu yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Berikut sejumlah poin penting dalam RUU Sisdiknas antara lain tak ada aturan tunjangan profesi guru, calon guru wajib lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), wajib belajar 13 tahun, PAUD jadi jenjang tersendiri, tridarma perguruan tinggi, serta Pancasila wajib masuk kurikulum.
(mts/kid)
Page 3 of 3