Partaiku.id – Pemerintah melalui Menteri BUMN berencana menggabungkan 3 perusahan negara yang memiliki pasar di segmen UMKM. Tiga perusahaan tersebut yakni Bank BRI, PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero). Tujuannya untuk mendorong bisnis pelaku UMKM di Indonesia. Menteri BUMN menjelaskan BRI memang memiliki fokus untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM. Pun dengan PNM yang mayoritas nasabahnya pelaku usaha ultra mikro. Sementara Pegadaian merupakan perusahaan negara yang bergerak mengelola utang. Walaupun rencana pemerintah ini mulai mendapatkan dukungan dari Komisi VI DPR RI, namun anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, memiliki pandangan tersendiri.
Pada Selasa (23/3/2021), Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan bahwa pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam melakukan rencana penggabungan 3 perusahaan negara ini. “Menurut saya, realisasi pembentukan induk usaha pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilaksanakan secara hati-hati,” katanya.
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menyampaikan alasannya. Pertama, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN harus memastikan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) ini tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN terkait. “Ini harus dibuktikan dan harus ada jaminan pada nasib karyawan BUMN terkait (jangan sampai ada PHK). Termasuk jaminan bahwa sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM,” ujarnya.