Hikmah memastikan keberadaan perda merupakan bentuk penghargaan terhadap pesantren.
“Santri dan pesantren memiliki investasi besar sejak memperjuangkan kemerdekaan hingga mengisi kemerdekaan. Sampai saat ini, kaum santri tidak pernah lelah untuk mencetak pimpinan negara,” ujarnya.
Mantan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jatim itu berkata, memberikan penguatan bukan sekadar kebutuhan pesantren, namun kebutuhan negara demi semakin banyak melahirkan generasi penerus berakhlak.
“Hal ini menjadi bukti pengakuan negara terhadap jasa-jasa pesantren,” ucapnya.
Page 2 of 2