Partaiku.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta menjauhkan motif politik dalam menunjuk penjabat gubernur dan bupati/wali kota di tahun 2022-2023.
“Saya minta kepada presiden dan menteri dalam negeri agar hati-hati dan menjauhkan motif politik dalam melaksanakan kewenangan pengangkatan Pj Gubernur dan Bupati/Walikota 2022-2023,” kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Luqman Hakim, Rabu (17/3/2021).
Sekretaris Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah menjauhkan motif politik agar tak dikenang masyarakat sebagai penguasa yang memperalat regulasi demi kepentingan politik.
“Tujuannya presiden dan menteri dalam negeri yang sekarang menjabat, tidak dikenang sebagai penguasa yang memperalat regulasi untuk kepentingan politik partisan,” tuturnya.
Kata Luqman, pengangkatan 271 Pj gubernur dan bupati/wali kota akan menjadi perhatian masyarakat. Masa jabatannya cukup lama, dari satu sampai dua tahun kurang lebih hingga Pilkada 2024 digelar. Sehingga wajar banyak pihak khawatir Pj ini akan memberikan insentif politik bagi pendukung penguasa.