• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Terkait UU Omnibus Law, Mulyanto: Bonus 5 Kali Gaji Cuma PHP Pemerintah

Terkait UU Omnibus Law, Mulyanto: Bonus 5 Kali Gaji Cuma PHP Pemerintah

by PartaiKu.id
October 10, 2020
in Partai Keadilan Sejahterah

Partaiku.id – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto membantah adanya kabar bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat pasal tentang pemberian bonus 5 kali gaji bagi karyawan.

Menurut Mulyanto, sejak awal ketika UU Cipta Kerja ini masih dalam bentuk draft rancangan, ketentuan soal bonus 5 kali gaji sama sekali tidak tercantum.

RUU Cipta Kerja hanya mencantumkan adanya program Jaminan Kelangsungan Pekerja (JKP) yang akan memberikan tunjangan sebesar 6 kali gaji jika karyawan diberhentikan kerja.

BacaJuga

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

“Saya jamin tidak ada pasal yang menyebut soal bonus 5 kali gaji itu. Dari sekian kali pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, tidak ditemukan ketentuan soal bonus 5 kali gaji. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ada ketentuan soal bonus 5 kali gaji ini maka bisa dibilang sebagai hoax. Saya kan ikuti terus setiap pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” kata Mulyanto.

Sebelumnya, Pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fawziyah mengatakan bahwa dalam RUU Cipta Kerja yang sekarang sudah disahkan sebagai Undang-Undang terdapat klausul soal pemberiam bonus 5 kali gaji kepada karyawan. Pemberian bonus ini dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang akan diatur kemudian.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PARTAIPKS#pilkada#PKSMulyanto: Bonus 5 Kali Gaji Cuma PHP PemerintahTerkait UU Omnibus Law
Previous Post

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja Semakin Menyengsarakan Rakyat

Next Post

Mufida: Pemerintah Harus Jujur dan Terbuka Isi UU Ciptaker

Related Posts

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0

Mardani Ali Sera Dorong PKS Lepas dari Status Partai Menengah

June 25, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.