Diusungnya Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari PDIP menutup pintu bagi calon lain untuk diusung partai peraih suara legislatif 62 persen itu.
Termasuk bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya sempat disebut-sebut berpeluang maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo tahun 2020.
“Peluang dari luar partai sudah tertutup. Tidak ada nama yang lain, adanya ya nama satu (pasangan) itu,” tandas FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPC PDIP Kota Solo saat ditanya mengenai kemungkinan nama lain mendaftar lewat PDIP, Senin (16/9/2019).
Disinggung mengenai nama-nama yang sebelumnya sempat mencuat dalam bursa Pilwakot 2020, pria yang akrab disapa Rudy tersebut mengatakan hal itu merupakan hak semua orang untuk maju. Hanya saja PDIP memiliki mekanisme tersendiri.
Begitu juga soal kemungkinan berkoalisi dengan partai politik (parpol) lainnya dalam Pilwakot Solo 2020, Wali Kota Solo itu dengan kompisisi suara di parlemen sebanyak 62 persen, maka tidak ada alasan PDIP untuk berkoalisi dengan partai lain dalam mencalonkan paslon, namun jika memang ada parpol yang ingin ikut mendukung pihaknya mempersilahkan.