Partaiku.id – Kopi produk negeri sendiri idealnya memang merajai pasar dalam negeri. Dari mulai pasar biji kopi sampai kedai kopi, harus dikuasai produk Indonesia. Kopi impor dan kedai kopi asing harus diminimalisir, bahkan kalau bisa ditiadakan di dalam negeri.
Demikian mengemuka dalam pertemuan delegasi Komisi VII DPR RI dengan direksi PT Santos Jaya Abadi yang memproduksi kopi Kapal Api, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).
Anggota Komisi VII DPR Tifatul Sembiring yang memimpin pertemuan ini mengatakan, saat ini sedang menjamur kedai kopi atau coffee shop di dalam negeri. Sebagian dari kedai kopi itu menggunakan brand asing.
Pemerintah, kata Tifatul, harus memberdayakan para petani lokal dengan memberi pendampingan, agar kualitas dan kuantitasnya semakin baik. Ini penting untuk mengurangi impor dan bahkan kedai kopi asing. Impor harus dikurangi, terutama dari Brazil.
“Kalau bisa kopi Brazil itu tidak ada di sini. Jadi intinya sekarang bagaimana konsumen kopi meningkat di Indonesia. Jangan ada Starbucks, Maxx Coffee, dan brand asing yang banyak bertebaran. Kita berharap Indonesia memiliki brand sendiri,” harapnya.