Dengan adanya Pansus, imbuh Cak Udin, maka semakin cepat dan komprehensif penanganan Tragedi Kanjuruhan.
Ia berpendapat semua pihak yang bertanggungjawab mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi resmi, PSSI, Kepolisian dan sebagainya dapat dihadirkan di Pansus untuk didengar informasi, pendapat, kronologi dan pandangan-pandangan mereka terkait peristiwa, sebab-akibatnya, maupun rumusan-rumusan penyelesaiannya.
Selain itu, Cak Udin menegaskan bahwa Pansus juga menjadi forum terbaik untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo agar Tragedi Kanjuruhan dapat dibuka seterang-terangnya, dituntaskan se-solutif-solutifnya dan dapat diputuskan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pansus juga menjadi media untuk mencari solusi komprehensif terkait seruan untuk menghentikan Liga 1, berapa lama itu dihentikan, harus ada kepastian, jangan sampai kompetisi sepakbola mandeg karena keputusan penghentian Liga 1 tidak diikuti oleh berbagai aspek dan pertimbangan yang menyeluruh,” ungkap Cak Udin.