Perlu menjadi catatan pelaksanaan kampanye di kampus harus bebas intervensi. Terutama pihak kampus dan pemerintah jangan sampai melakukan intervensi.
“Karena Rektor itu kan diangkat oleh Menteri, sementara Menteri adalah pembantu Presiden. Nanti Presiden melakukan intervensi. Akibatnya, hanya partai tertentu yang bisa berkampanye di kampus. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lain,” kata Guspardi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin peserta pemilu melakukan kampanye politik di ruang lingkup kampus. Menanggapi hal itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana tersebut sangat bagus.
“Saya kira wacana yang bagus untuk bagaimana membawa kampanye di kampus dengan cara akademik ilmiah,” kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, saat diwawancarai di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (26/7).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kampus merupakan tempat yang bagus untuk membuka atau melihat gagasan setiap pemimpin. Sebab, di kampus dapat bebas berekspresi, kebebasan akademik dan kebebasan untuk saling bertukar pandangan.
“Saya pikir kalau kandidat-kandidat itu dibedah pikirannya di kampus itu jauh lebih bagus,” ucapnya.