Partaiku.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian mengungkapkan cerita dibalik PKS yang menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) nya di tingkat pusat dan daerah pada hari pendaftaran kedelapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Daerah, Senin, (8/5).
Arfian mengungkap, persiapan pendaftaran ini sudah dimulai sejak bulan Maret lalu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi telah menyampaikan edaran kepada seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif (BCAD) untuk segera melakukan pemberkasan.
“Alhamdulillah kita sudah masukkan. Sudah di 84 daerah pemilihan (dapil) dengan total 580 BCAD, sesuai dengan jumlah kursi menurut ketetapan KPU,” ujar Arfian setelah mendaftarkan BCAD DPR RI ke KPU Pusat.
Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, lanjut Arfian, cukup membantu untuk melakukan pemberkasan pendaftaran BCAD dengan mudah dan cepat karena sudah tidak menggunakan kertas.
Selain itu, PKS juga menggunakan cara desentralisasi yang membagi tanggung jawab pemberkasan sesuai tingkatannya. DPP bertanggungjawab untuk pemberkasan DPR RI dan mengawasi pemberkasan DPRD, DPW bertanggungjawab untuk DPRD Provinsi, dan DPD bertanggungjawab untuk DPRD Kabupaten/Kota.