Partaiku.id, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi, mengajak semua pihak untuk memikirkan ulang rencana amandemen UUD 1945.
“Partai Kebangkitan Bangsa berpendapat amendemen Undang-Undang Dasar 1945 bukan hal tabu, tapi kami mengajak ayo kita gali, dikaji lebih dalam, didiskusikan sebagai bagian dari proses pendewasaan politik kita,” kata Yanuar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amendemen” di Media Center DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Diketahui wacana amendemen UUD 1945 tersebut digulirkan dalam rangka mengakomodir hadirnya kembali PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) atau GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Yanuar mengaku ikut membahas substansi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang hendak diajukan sebagai bagian dari amendemen. Alasan amendemen itu sebenarnya sangat sederhana, yakni agar PPHN punya kedudukan hukum yang kuat, mengingat kewenangan MPR menetapkan GBHN sudah dicabut dalam amendemen UUD yang sebelumnya.
Meskipun demikian, Yanuar mengajak semua pihak untuk memikirkan apakah saat ini diperlukan amendemen UUD 1945 atau tidak.