• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Zainudin Paru Akan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Zainudin Paru Akan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

by Partaiku 008
July 8, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Zainudin Paru Akan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK BesokPartaiku.id – Kuasa Hukum sekaligus Wasekjen PKS Zainudin Paru, Pasal tersebut memiliki substansi tentang ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Zainudin mengatakan permohonan gugatan akan didaftarkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

“Kami akan secara resmi memasukkan permohonan ke MK itu bersama Presiden dan Sekjen PKS selaku Pemohon I. Sedangkan, Pemohon II Dr. Salim Segaf Al Jufri akan hadir pada sidang perdana,” ujar Zainudin.

Zainudin menyatakan pendaftaran permohonan pengujian ambang batas pencalonan presiden itu merupakan sebagai bentuk tanggung jawab moral PKS. Baginya, PKS selaku partai peserta pemilu berhak mencalonkan calon presiden dan wakil presiden.

BacaJuga

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

Ia berharap bila gugatan dikabulkan, maka tidak lagi tercipta polarisasi atau keterbelahan di masyarakat Indonesia, seperti yang terjadi pada dua pemilu terakhir.

“Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terakhirnya menyebut bahwa yang memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan ini adalah partai politik peserta pemilu sebelumnya,” jelas Zainudin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PKS#Zainudin Paru#Zainudin Paru Akan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK Besok
Previous Post

Sufmi Dasco Ahmad Buka Peluang Susun UU Donasi Buntut Gaduh Pengelolaan ACT

Next Post

Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo-Anies

Related Posts

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

June 15, 2025
0

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

May 30, 2025
0

PKS Usulkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Rp 10 Ribu Per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha

May 27, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.