Berita PilihanPartai Kebangkitan Bangsa

Anggota DPR PKB Fathan Diminta Lengkapi Berkas Oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Senin (30/9/2019).

Ditemui selepas pemeriksaan, Fathan mengaku hanya diminta penyidik untuk melengkapi sejumlah berkas terkait kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Hari ini melengkapi berkas saja, BAP lama Hong Arta itu, tanya penyidik semua lengkap,” kata Fathan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang. Fathan menyebut, para penyidik tak mengajukan banyak pertanyaan kepadanya.

Ia pun mengaku tak mengenal Hong Arta yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

“Sedikit (pertanyaannya), tanya ke penyidik. BAP lama kok, melengkapi saja. Enggak kenal (Hong Arta) enggak tahu,” ujar Fathan sambil meninggalkan Gedung KPK.

Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Tiga Anggota DPR dari Fraksi PKB Diberitakan sebelumnya, hari ini KPK memanggil tiga anggota DPR dari Fraksi PKB yaitu Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faishal Zaini.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya. Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.

Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker