Perombakan Fraksi Golkar di Komisi XI yang berlangsung sampai tiga kali menuai sorotan banyak pihak. Apalagi itu ditengarai terkait dengan pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengurus DPP Partai Golkar Sirajuddin A Wahab mempertanyakan kebijakan rotasi kader yang dilakukan DPP di Komisi yang membidangi keuangan negara itu. Sebab, rotasi dilakukan sebanyak tiga kali dalam empat hari.
Surat pertama dikeluarkan pada 19 September 2019, lalu dikoreksi kembali pada 20 September 2019. Terbaru dikeluarkan hari ini didasari surat Fraksi Partai Golkar bernomor SJ.00/2647/FPG/DPRRI/IX/2019 ditandatangani Adies Kadir sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI.
“Ini aneh, ada apa dengan surat pergantian sampai tiga kali ini, hanya dalam rentang waktu empat hari? ada apa sebenarnya?” kata Sirajuddin kepada JawaPos.com, Senin (23/9).
Sirajuddin menganggap, kebijakan tersebut menunjukkan tata kelola partai Golkar yang amburadul dan tanpa mekanisme yang jelas. Menurutnya, ini terjadi karena Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengambil keputusan sepihak tanpa berkoordinasi dengan pengurus lain.