Partaiku.id – Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid berpandangan bahwa syarat batas usia capres cawapres sepenuhnya menjadi kewenangan DPR sebagai pembuat undang-undang.
“Pandangan kami itu bukan wewenangnya MK. Saat itu wilayahnya DPR untuk memutuskan berdasarkan UU soal usia itu,” ucap Jazilul di kantor pusat DPP PKB, Selasa (1/8).
Namun, Wakil Ketua MPR itu mengaku tetap menghormati MK yang saat ini tengah menguji proses gugatan aturan tersebut. Jazilul mengatakan pihaknya tak bisa mengintervensi kewenangan MK.
“Enggak, kita nggak bisa mempengaruhi putusan MK, yang jelas UU yang ada sudah baik,” ucap dia.
Jazilul meyakini konstelasi politik di Pilpres 2024 akan berubah jika MK mengabulkan gugatan tersebut.
Dia menilai bakal ada beberapa nama baru yang lebih muda akan masuk dalam bursa capres dan cawapres. Jazilul menegaskan PKB akan tetap fokus pada proses pencalonan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai capres dan cawapres.
Jazilul mengaku belum membuka opsi lain untuk pasangan capres dan cawapres di luar dua nama itu.
“Kita fokus untuk menjodohkan Pak Prabowo dengan Gus Muhaimin. Jadi udah itu aja fokusnya,” kata dia.