Mardani Ali Sera politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi soal Jokowi ingin menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), menurutnya Presiden menunjukan sikap yang kurang bijak.
Ia mengataan permintaan Jokowi justru membuat energi para anggota DPR yang terlibat dalam perancangan dan pembahasan RKUHP terbuang sia-sia. Saat ini, RKUHP sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI serta hanya menanti pengesahan pada 24 September mendatang.
Mardani mengatakan Jokowi seharusnya sejak awal sudah bekerja memberikan perhatian kepada RKUHP. “Mestinya Presiden bekerja dan memberi perhatian sejak awal. Sama sepertinya RUU KPK. Semua nurut jika presiden berkehendak, khususnya Koalisi Pemerintah,” kata Mardani, Sabtu (21/9).
Sejak awal, ia mengatakan, Jokowi seharusnya sudah memberikan perhatian terhadap pasal-pasal dianggap kontroversial atau pasal karet. Ia pun mencontohkan pasal yang dianggap kontroversial seperti pasal penghinaan presiden.
Menurut Mardani, hal yang wajar jika presiden menjadi tokoh yang paling banyak dikritik dan dipuji. Sebab, pemegang urusan publik terbanyak ada di pundak presiden.