Belum lagi, beber dia, dari penyandingan data juga terdapat kejanggalan. Yakni adanya ketidaksesuaian data pemilih antara pengguna hak pilih dengan total perolehan suara partai.
Atas kejanggalan ini, pihaknya mengaku telah menyarankan untuk dilakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). Namun, KPU Kabupaten Bekasi tidak menggubris dan terus melanjutkan penyandingan C1 plano dengan C1 salinan.
Page 3 of 3