Pakta Integritas itu, kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, berisi antara lain kewajiban para caleg untuk membela NKRI dan Pancasila, dilarang korupsi, menjaga kebinekaan, haram KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatanganan pakta integritas didampingi oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Bagi caleg yang tidak memenuhi pakta integritas, akan diberi sanksi dari partai.
Senin (05/08/2019) lalu, PKS menggelar pembekalan bagi calon anggota legislatif tingkat pusat dan daerah terpilih seluruh Indonesia. Sebanyak 250 calon anggota DPR dan DPRD mengikuti pembekalan tersebut.
Secara umum, terdapat empat materi yang disampaikan kepada para caleg PKS dalam pembekalan, yaitu mempersiapkan caleg bekerja sesuai tupoksi di DPR dan DPRD, mewakili visi dan misi partai, menjalankan fungsi advokasi bagi masyarakat dan berperan aktif dalam diplomasi luar negeri.
Salah satu isu yang juga disinggung dalam acara pembekalan ini adalah mengenai pentingnya berperan sebagai oposisi demi perkembangan demokrasi.
Respons para caleg itu, menurut Sohibul, sama seperti suara di akar rumput PKS, yakni mendorong agar partainya berada di luar koalisi parpol pendukung pemerintah.