Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat, mengintruksikan seluruh kader untuk mengawal UU Ponpes dan mendorong pembentukan Perda.
“Kalau saya boleh klaim, basis kultur PKB adalah NU (Nahdlatul Ulama), pesantren, dan santri. Perjuangan yang panjang, UU Ponpes kini alhamdulillah sudah disahkan,” ungkap Dadan di Bandung, Sabtu (28/9/2019).
Lebih lanjut Dadan yang juga anggota DPRD Jabar itu mengatakan, dengan telah disahkannya UU Ponpes, santri dan ponpes kini mendapat apresiasi dari negara. Hal itu tak lepas dari peran ponpes yang di dalamnya terdapat ulama dan santri dalam meraih kemerdekaan negara ini.
Dengan demikian, jelas Dadan, ponpes, khususnya ponpes salafiyah sudah diakomodasi oleh negara melalui UU tersebut. Tidak hanya itu, lulusan ponpes pun kini setara dengan lulusan sekolah formal lainnya.
“Politik recognisi eksistensi pesantren ini menjadi tonggak akar komunitas pesantren, hingga akhirnya dapat diakui oleh negara, baik dalam kesetaraan, lulusan maupun pendanaan,” katanya.
Oleh karenanya, Dadan kembali menekankan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut yang berada dalam naungan PKB memiliki kewajiban untuk mengawal regulasi tersebut dan para kader PKB menyosialisasikannya kepada ponpes-ponpes.