“PKS saat UU Pemilu menolak PT [presidential threshold] 20 persen, maka yang disepakati selain nama-nama yang masuk, kita juga perjuangkan pada PT nol persen. Jadi kita punya keleluasaan nama-nama yang kita usulkan tadi,” kata Almuzamil.
Pada gelaran Milad PKS ke-20 di Istora Senayan akhir Mei lalu, Syaikhu juga sempat menyerukan kepada parpol bersama-sama menggugat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold ke MK.
Menurut dia, syarat ambang batas capres ini merupakan menjadi masalah dalam kepemimpinan nasional. Sebab, partai-partai tidak bisa mengajukan kadernya sebagai capres secara leluasa.
“Tidak ada partai politik yang bisa memajukan secara leluasa kader-kadernya untuk bisa tampil menjadi pemimpin-pemimpin nasional,” ujar Syaikhu kala itu.
(rzr/bmw)