Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengaku kursi Wagub DKI Bisa saja di isi oleh nama baru yang selama ini tidak di bicarakan.
Saat ini PKS telah mengajukan dua nama sebagai calon Wagub DKI Jakarta. Kedua nama tersebut Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
“Ya itu tergantung partainya ngirim atau tidak, jadi semuanya domain partai, bukan domain pansus. Kalau DPRD itu tinggal menjalankan sesuai dengan aturan, dan kalau orangnya adalah orang yg dikirim oleh partai,” kata Suhaimi, Jakarta, Kamis (29/8).
Namun, hal itu adalah pembicaraan untuk lain hari. Suhaimi menegaskan, pansus baru harus dibentuk terlebih dahulu sebelum berspekulasi lebih lanjut tentang jalannya pemilihan wagub. Tugas dari pansus sendiri hanyalah menjalan aturan untuk memilih wagub.
“Jadi pansus sama nanti panli (panitia pemilihan) itu hanya menjalankan aturan-aturan untuk memilih calon yang sudah ditetapkan yang dikirim oleh partai pengusung,” ujarnya.
Pansus sendiri baru akan dibentuk setelah fraksi DPRD DKI terbentuk.
“Ya setelah pembentukan fraksi. Setelah terbentuk fraksi, setelah terbentuk AKD, Alat Kelengkapan Dewan,” ujar Suhaimi.